Peraturan

PP Nomor 21 Tahun 1983 Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 21 Tahun 1983
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 30-05-1983
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1983 ( 27 ) : 3 hlm
Subjek :
  • PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.