Peraturan

PP Nomor 27 Tahun 1984 Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 27 Tahun 1984
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 15-09-1984
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1984 ( 39 ) : 6 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.