PP Nomor 32 Tahun 2018Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakiian Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakiian Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Abstrak
:
-
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakiian Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum