Peraturan

PP Nomor 37 Tahun 1999 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : PP Nomor 37 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 25-05-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 81 ) :
  • TLN ( No. 3847 ) :
  • LL SETNEG 5 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PP Nomor 74 Tahun 1996
  • Mencabut PP Nomor 10 Tahun 1995
  • Mencabut PP Nomor 37 Tahun 1990
  • Mencabut PP Nomor 43 Tahun 1985
  • Mencabut PP Nomor 35 Tahun 1985
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.