Peraturan

PP Nomor 45 Tahun 2021 Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Informasi Geospasial
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 45 Tahun 2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 02-02-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PP Nomor 9 Tahun 2014
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.