Peraturan

PP Nomor 5 Tahun 1990 Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta
Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 5 Tahun 1990
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 12-02-1990
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL KBUMN 1990 28 hlm
Subjek :
  • JASA TIRTA-PERUSAHAAN UMUM
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.