Peraturan

PP Nomor 52 Tahun 1999 Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Dalam Rangka Rekapitalisasi Bank Umum
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Dalam Rangka Rekapitalisasi Bank Umum
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : PP Nomor 52 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 28-05-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 102 ) :
  • LL SETNEG 6 hlm
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.