Peraturan

PP Nomor 72 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 72 Tahun 2009
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 11-12-2009
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Diubah oleh PP Nomor 61 Tahun 2016
  • Dicabut oleh Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.