Peraturan

PP Nomor 75 Tahun 1998 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 75 Tahun 1998
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 01-10-1998
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1998 ( 172 ) : 6 hlm
Subjek :
  • PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.