Peraturan

PP Nomor 94 Tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Disiplin Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 94 Tahun 2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 31-08-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PP Nomor 53 Tahun 2010
  • Mencabut PP Nomor 6 Tahun 1974
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.