Peraturan

PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PUPR Nomor 10 Tahun 2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 31-03-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PUPR Nomor 21/PRT/M/2019
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.