Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Presiden RI
Nomor Peraturan : Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025
Tahun Peraturan : 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 24-02-2025
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 24-02-2025
Sumber :
  • LN 2025 ( 26 ) : 28 hlm
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.