Peraturan

Perpres Nomor 14 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : Perpres Nomor 14 Tahun 2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 13-02-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek :
  • Infrastruktur Ketenagalistrikan-Percepatan Pembangunan-Perubahan
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mengubah Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.