Peraturan

Perpres Nomor 18 Tahun 2016 Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Dan Kota Makassar
Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Dan Kota Makassar
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Dan Kota Makassar
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : Perpres Nomor 18 Tahun 2016
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 13-02-2016
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek :
  • Pembangkit Listrik Berbasis Sampah-Percepatan-Pembangunan
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.