Peraturan

Perpres Nomor 63 Tahun 2017 Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : Perpres Nomor 63 Tahun 2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 12-07-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek :
  • Secara Non Tunai-Bantuan Sosial-Penyaluran
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.