Peraturan

S-155/MBU/2012 Larangan Hibah Aktiva Tetap BUMN
Larangan Hibah Aktiva Tetap BUMN
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Larangan Hibah Aktiva Tetap BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : S-155/MBU/2012
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 27-03-2012
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.