Peraturan

SE-02/MBU/05/2015 Penggunaan Produk Baja Dalam Negeri Dalam Kegiatan Rancang Bangun dan Perekayasaan Oleh BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
Penggunaan Produk Baja Dalam Negeri Dalam Kegiatan Rancang Bangun dan Perekayasaan Oleh BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penggunaan Produk Baja Dalam Negeri Dalam Kegiatan Rancang Bangun dan Perekayasaan Oleh BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-02/MBU/05/2015
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 29-05-2015
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.