Peraturan

SE-02/MBU/2012 Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN Dan Anak Perusahaan BUMN
Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN Dan Anak Perusahaan BUMN
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa BUMN Dan Anak Perusahaan BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-02/MBU/2012
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 08-08-2012
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2012 ( 1 ) : 2 hlm
Subjek :
  • PRODUK DALAM NEGERI-PENGGUNAAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.