Peraturan

SE-03/MBU/6/2015 Penghentian Penyampaian Data Dan Dokumen / Laporan Berkala Badan Usaha Milik Negara Secara Tercetak (Berbasis Kertas)
Penghentian Penyampaian Data Dan Dokumen / Laporan Berkala Badan Usaha Milik Negara Secara Tercetak (Berbasis Kertas)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penghentian Penyampaian Data Dan Dokumen / Laporan Berkala Badan Usaha Milik Negara Secara Tercetak (Berbasis Kertas)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-03/MBU/6/2015
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 12-06-2015
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek :
  • DATA DAN DOKUMEN-BUMN-LAPORAN ELEKTRONIK
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.