Peraturan

SE-03/MBU/8/2017 Penggunaan Moda Transportasi Dalam Rangka Perjalanan Dinas BUMN
Penggunaan Moda Transportasi Dalam Rangka Perjalanan Dinas BUMN
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penggunaan Moda Transportasi Dalam Rangka Perjalanan Dinas BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-03/MBU/8/2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 08-08-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL KBUMN 2017 ( 1 ) : 2 hlm
Subjek :
  • BUMN-PERJALANAN DINAS-MODA TRANSPORTASI
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.