Peraturan

SE-04/MBU/2006 Ketentuan Bagi Karyawan Badan Usaha Milik Negara Yang Diangkat Menjadi Direksi Badan Usaha Milik Negara
Ketentuan Bagi Karyawan Badan Usaha Milik Negara Yang Diangkat Menjadi Direksi Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Ketentuan Bagi Karyawan Badan Usaha Milik Negara Yang Diangkat Menjadi Direksi Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-04/MBU/2006
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-06-2006
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2006 ( 1 ) : 2 hlm
Subjek :
  • KARYAWAN BUMN-DIANGKAT DIREKSI BUMN-KETENTUAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.