Peraturan

SE-06/MBU/2010 Penggunaan Produk Warisan Budaya Indonesia
Penggunaan Produk Warisan Budaya Indonesia
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penggunaan Produk Warisan Budaya Indonesia
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-06/MBU/2010
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 25-05-2010
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2010 ( 1 ) : 2 hlm
Subjek :
  • WARISAN BUDAYA INDONESIA-PRODUK-PENGGUNAAN
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.