Peraturan

SE-07/MBU/10/2018 Himbauan Untuk Tidak Mengadakan Program/Kegiatan yang Berpotensi Dimanfaatkan oleh Pihak Ketiga yang Tidak Bertanggung Jawab
Himbauan Untuk Tidak Mengadakan Program/Kegiatan yang Berpotensi Dimanfaatkan oleh Pihak Ketiga yang Tidak Bertanggung Jawab
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Himbauan Untuk Tidak Mengadakan Program/Kegiatan yang Berpotensi Dimanfaatkan oleh Pihak Ketiga yang Tidak Bertanggung Jawab
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-07/MBU/10/2018
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 24-10-2018
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL KBUMN 2018 3 hlm
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.