Peraturan

SE-08/MBU/2009 Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dan Dewan Pengawas BUMN, Serta Cuti Bagi Anggota Direksi BUMN
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dan Dewan Pengawas BUMN, Serta Cuti Bagi Anggota Direksi BUMN
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dan Dewan Pengawas BUMN, Serta Cuti Bagi Anggota Direksi BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-08/MBU/2009
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 13-05-2009
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2009 ( 1 ) : 1 hlm
Subjek :
  • DEKOM/DEWAS, DIREKSI, PERJALANAN DINAS
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.