Peraturan

SE-09/MBU/2010 Perjalanan Dinas Bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dan Dewan Pengawas BUMN
Perjalanan Dinas Bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dan Dewan Pengawas BUMN
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perjalanan Dinas Bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dan Dewan Pengawas BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-09/MBU/2010
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 09-07-2010
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2010 ( 1 ) : 4 hlm
Subjek :
  • DEKOM/DEWAS, DIREKSI, PERJALANAN DINAS
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.