Peraturan

SE-13/MBU/10/2021 Penyertaan Modal BUMN dalam Rangka Pendirian Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan, dan Tambahan Penyertaan Kepada Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan
Penyertaan Modal BUMN dalam Rangka Pendirian Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan, dan Tambahan Penyertaan Kepada Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyertaan Modal BUMN dalam Rangka Pendirian Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan, dan Tambahan Penyertaan Kepada Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-13/MBU/10/2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 07-10-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek :
  • PENYERTAAN MODAL NEGARA-ANAK PERUSAHAAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.