Peraturan

SE-13/MBU/11/2020 Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-13/MBU/11/2020 Tentang Cross Mentoring Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-13/MBU/11/2020 Tentang Cross Mentoring Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : SE-13/MBU/11/2020
Tahun Peraturan : 2020
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 24-11-2020
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Kementerian BUMN
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.