Peraturan

SE-19/MBU/2008 Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-19/MBU/2008 Tentang Penyelenggara Negara yang Wajib Menyampaikan LHKPN di Lingkungan Kementerian BUMN
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-19/MBU/2008 Tentang Penyelenggara Negara yang Wajib Menyampaikan LHKPN di Lingkungan Kementerian BUMN
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-19/MBU/2008
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 09-12-2008
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.