Peraturan

SE-2/S.MBU/02/2021 Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-2/S.MBU/02/2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Sekretaris Kementerian BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SESMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 10-02-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.