Peraturan

SE-3/S.MBU/03/2021 Surat Edaran Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-3/S.MBU/03/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN Selama Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-3/S.MBU/03/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN Selama Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-3/S.MBU/03/2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Sekretaris Kementerian BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SESMEN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 09-03-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.