Peraturan

SE-7/MBU/05/2021 Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-7/MBU/05/2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 05-05-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.