Peraturan

SE-7/MBU/05/2021 Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-7/MBU/05/2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 05-05-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Pidana
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.