Peraturan

SE-8/S.MBU/04/2020 Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah
Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-8/S.MBU/04/2020
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Sekretaris Kementerian BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SESMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-04-2020
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.