Peraturan

SK-103/MBU/03/2021 Kriteria Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Penilai Publik dan Kantor Konsultan Aktuaria Pada Badan Usaha Milik Negara
Kriteria Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Penilai Publik dan Kantor Konsultan Aktuaria Pada Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Kriteria Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Penilai Publik dan Kantor Konsultan Aktuaria Pada Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SK-103/MBU/03/2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 26-03-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.