Peraturan

UU Nomor 10 Tahun 2004 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 10 Tahun 2004
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-06-2004
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2004 ( 1 ) : 58 hlm
Subjek :
  • Perundang-Undangan - Peraturan - Pembentukan
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.