Peraturan

UU Nomor 13 Tahun 2017 Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition)
Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 13 Tahun 2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 10-11-2017
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.