Peraturan

UU Nomor 14 Tahun 2012 Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 14 Tahun 2012
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 24-01-2012
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Diubah oleh PP Nomor 23 Tahun 2014
  • Mencabut PP Nomor 26 Tahun 2006
  • Mencabut PP Nomor 3 Tahun 2005
  • Mencabut PP Nomor 10 Tahun 1989
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.