Peraturan

UU Nomor 18 Tahun 1997 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 18 Tahun 1997
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 23-05-1997
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Diubah oleh UU Nomor 34 Tahun 2000
  • Mencabut PP Nomor 5 Tahun 1969
  • Mencabut UU Nomor 10 Tahun 1968
  • Mencabut UU Nomor 87 Tahun 1958
  • Mencabut UU Nomor 74 Tahun 1958
  • Mencabut UU Nomor 32 Tahun 1956
  • Mencabut UU Nomor 21 Tahun 1948
  • Mencabut UU Nomor 20 Tahun 1948
  • Mencabut UU Nomor 14 Tahun 1947
  • Mencabut UU Nomor 12 Tahun 1947
  • Dicabut oleh UU Nomor 28 Tahun 2009
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.