Peraturan

UU Nomor 20 Tahun 1997 Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penerimaan Negara Bukan Pajak
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 20 Tahun 1997
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 23-05-1997
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 1997 ( 1 ) : 16 hlm
Subjek :
  • Bukan Pajak-Penerimaan Negara
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.