Peraturan

UU Nomor 25 Tahun 1999 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : UU Nomor 25 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 19-05-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 72 ) :
  • TLN ( No. 3848 ) :
  • LL SETNEG 16 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Dicabut oleh UU Nomor 33 Tahun 2004
  • Mencabut UU Nomor 32 Tahun 1956
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.