Peraturan

UU Nomor 3 Tahun 1982 Wajib Daftar Perusahaan
Wajib Daftar Perusahaan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Wajib Daftar Perusahaan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 3 Tahun 1982
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 01-02-1982
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 1982 ( 1 ) : 17 hlm
Subjek :
  • Perusahaan-Daftar-Wajib
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.