Peraturan

UU Nomor 31 Tahun 1997 Peradilan Militer
Peradilan Militer
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peradilan Militer
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 31 Tahun 1997
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 15-10-1997
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PP Nomor 8 Tahun 1958
  • Mencabut UU Nomor 6 Tahun 1950
  • Mencabut UU Nomor 5 Tahun 1950
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.