Peraturan

UU Nomor 37 Tahun 1999 Hubungan Luar Negeri
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Hubungan Luar Negeri
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : UU Nomor 37 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 14-09-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 156 ) :
  • TLN ( No. 3882 ) :
  • LL SETNEG 11 hlm
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Internasional
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.