Peraturan

UU Nomor 41 Tahun 1999 Kehutanan
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Kehutanan
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : UU Nomor 41 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 30-09-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 167 ) :
  • TLN ( No. 3888 ) :
  • LL SETNEG 32 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Diubah oleh PERPU No 2 Tahun 2022
  • Diubah oleh UU No 11 Tahun 2020
  • Diubah oleh UU No 19 Tahun 2004
  • Mencabut UU No 5 Tahun 1967
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.