Peraturan

UU Nomor 6 Tahun 1999 Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : UU Nomor 6 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 23-03-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 34 ) :
  • TLN ( No. 3818 ) :
  • LL SETNEG 3 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.