Peraturan

UU Nomor 8 Tahun 1994 Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia
Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 8 Tahun 1994
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 02-11-1994
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.