Peraturan

Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 131 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
28-12-2015 227  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 134 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) PT Jaminan Kredit Indonesia
28-12-2015 212  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 129 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd
28-12-2015 163  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 136 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Perkebunan Nusantara VII
28-12-2015 193  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 139 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Perkebunan Nusantara XI
28-12-2015 213  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 137 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Perkebunan Nusantara IX
28-12-2015 161  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 133 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
28-12-2015 188  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 117 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani
23-12-2015 257  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 116 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
23-12-2015 233  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 111 Tahun 2015
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
23-12-2015 133  
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.