Peraturan

Berlaku
Instruksi Presiden
INPRES Nomor 8 Tahun 2005
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisaris/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
03-05-2005 424  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 9 Tahun 2005
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
18-03-2005 534  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 5 Tahun 2005
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
07-02-2005 659  
Tidak Berlaku
Keputusan Menteri BUMN
KEP-09A/MBU/2005
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-09A/MBU/2005 Tentang Penilaian Kelayakan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
31-01-2005 15.9 K  
Berlaku
Instruksi Presiden
INPRES 5 Tahun 2004
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
09-12-2004 332  
Berlaku
Surat Edaran Menteri BUMN
SE-03/MBU/2004
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-03/MBU/2004 Tentang Penerapan Good Corporate Governance
27-10-2004 1.3 K  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 52 Tahun 2004
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)
19-10-2004 455  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 53 Tahun 2004
Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi dan Industri Hutan II (PT Inhutani II) dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)
19-10-2004 577  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 48 Tahun 2004
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi dan Industri Hutan I (PT Inhutani I)
19-10-2004 462  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 49 Tahun 2004
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi dan Industri Hutan II (PT Inhutani II)
19-10-2004 496  
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.