Peraturan

KEP-23/M-BUMN/1998 Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-23/M-BUMN/1998 Tentang Kewajiban Pelaporan Dalam Rangka Keterbukaan Bagi Anggota Direksi, Komisaris Serta Pejabat Setingkat Di Bawah Direksi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero)
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-23/M-BUMN/1998 Tentang Kewajiban Pelaporan Dalam Rangka Keterbukaan Bagi Anggota Direksi, Komisaris Serta Pejabat Setingkat Di Bawah Direksi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : KEP-23/M-BUMN/1998
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 07-07-1998
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.