Peraturan

PER-13/MBU/09/2021 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-13/MBU/09/2021
Tahun Peraturan : 2021
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 24-09-2021
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : 27-09-2021
Sumber :
Subjek : BUMN – PENETAPAN – PENGHASILAN DIREKSI DEKOM/DEKAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : 12 Halaman
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.