Peraturan

PP Nomor 7 Tahun 2010 Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta II
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta II
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 7 Tahun 2010
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 08-01-2010
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Dagang
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.